Berada disamping
Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) untan berdiri sebuah bangunan
megah. Bangunan berwarna putih dan hampir rampung itu adalah rumah sakit untan. nantinya rumah sakit tersebut dapat dijadikan
rujukan bagi mahasiswa dan masyarakat umum.
Dan lebih utama lagi jika dapat
memberdayakan lulusan- lulusan dari FKIK Untan, sebagai tenaga medis.
Rumah
sakit Untan ini diharapkan bisa
menyediakan sarana kesehatan yang berkualitas untuk pasien. Andi, mahasiswa teknik
menanggapi ini dengan baik. Pembangunan rumah sakit Untan dapat meberi
kemudahan bagi mahasiswa. Setidaknya mahasiswa yang sakit tidak perlu lagi mencari
rumah sakit di luar untan.
Namun
muncul kekhawatiran jika RS Untan dibuka untuk umum. Saat ini saja keadaan kampus tidak begitu aman, terutama dari
tindak pencurian. “ sekarang saja sering terjadi kecurian helm, apalagi nanti jika
masyarakat umum sudah masuk kampus” tutur andi.
Ramainya
calon pengunjung RS mesti diimbangi dengan penyediaan jalan alternatif menuju
RS Untan. Sehingga memperkacil kemungkinan terjadinya hal yang tidak
diinginkan. ” jika RS Untan Dibuka untuk umum maka kampus Untan akan selalu
ramai oleh masyarakat umum dan itu sangat mengganggu aktifitas perkuliahan. Di
harapkan Untan bisa menyediakan jalan keluar masuk khusus menuju RS tersebut”
papar Sugiono salah satu mahasiswa FISIP
Untan.
”Kehadiran
bangunan megah di tengah- tengah keramaian mahasiswa ini juga diharapkan mampu
meringankan biaya pengobatan, terutama bagi mahasiswa”, pintanya lebih lanjut
Sementara
itu rektor Untan Thamrin Usman, menjelaskan bahwa pembangunan RS Untan
sepenuhnya dibiayai APBN. Sekarang pembangunan RS sudah pada tahap 4 dan
sudah lebih 50% terealisasikan.
Mengenai
tenaga medis yang nantinya akan di
tempatkan di RS tersebut tentunya akan mengutamakan lulusan-lulusan dari FKIK
Untan. Sehingga ilmu yang mereka peroleh di kampus dapat di aplikasikan ke
dunia profesi.
Mengenai
biaya pengobatan, semua pasien akan dikenakan biaya. Sehingga Tidak ada
perbedaan/ pengecualian antara mahasiswa dan masyarakat umum dalam hal
pembayaran. Keputusan ini diambil karena nantinya dana yang dihimpun akan
dibayarkan lagi sebagai imbal jasa dari tenaga medis di RS tersebut.
Rektor
Untan juga menegaskan bahwa dengan diberlakukannya aturan di atas bukan berarti
RS Untan menjadi ajang berbisnis dan mencari keuntungan, “Pembangunan RS ini
bukannya Frofit oriented” ujar orang nomor satu di Untan itu.
0 komentar:
Posting Komentar