Pontianak
(27/2) Bundaran Universitas Tanjung Pura (Untan) yang berlokasi di Jl. A Yani
dikelilingi iklan-iklan dari berbagai aspek .Ada berupa aspek sosial, ada pula
yang berupa bisnis. Selain
itu terdapat pula iklan rokok hampir ditiap fakultas Untan.
Iklan
rokok merupakan satu dari iklan-iklan lainnya yang memberikan keuntungan lebih
bagi pihak-pihak tertentu. Iklan-iklan ini juga berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang
diselenggarakan oleh mahasiswa. Padahal kita tahu bahwa rokok tidak
dipartisipasikan dalam ruang lingkup pendidikan.
Menurut Ishak Vitho, wakil presiden mahasiswa Untan, sebenarnya
tergantung kegiatan yang dilaksanakan, tidak semua kegiatan dapat disponsori
oleh iklan rokok. Dalam ruang lingkup pendidikan, iklan rokok sebenarnya tidak
boleh masuk kampus karena tidak sesuai dengan khasnya suatu lembaga pendidikan.
“Tapi karena masuknya berupa kerja sama seperti bantuan beasisawa rokok bisa
masuk kampus, kite juga ndak tau. Mungkin kebijakan dari universitas yang
mengolahnya dalam bentuk atau program apapun sehingga rokok bisa masuk kampus,
harusnya hal ini paling tidak harus didiskusikan terlebih dahulu atau
disosialisikan terlebih dahulu dengan mahasiswa”, kata mahasiswa kelahiran 1990
ini.
Untuk pemasangan iklan-iklan
tersebut, kita perlu
melakukan perjanjian yang ditandatangani oleh rektor dan pihak
penyewa .M Ali, SH mengatakan bahwa untuk urusan perpajakan dan jangka waktu
serta syarat pemasangan iklan langsung berurusan dengan Dispenda, pihak Untan
hanya mengurus masalah penyewaan tanah. Sedangkan untuk iklan berupa
informasi yang terdapat di fakultas
berupa lowongan pekerjaan, beasiswa,dan rokok dikembalikan kepada fakultas
masing-masing, tanpa pemungutan biaya pemasangan.
Seperti
halnya kantin Yusrah yang terdapat di lingkungan Untan juga bekerjasama dengan
iklan tersebut . Selain itu, iklan rokok juga memberikan beasiswa kepada pihak
Untan setiap tahunnya . “jadi kalo’ kite nih tau rokok ndak boleh, seharusnya
‘kan jgn diterima bantuannya”, kata pria yang memiliki jabatan KaBag. UHTP ini.
Beliau mengatakan bahwa beasiswa yang merekrut 10 orang tiap tahunnya ini bukan
diperuntukan untuk pihak Untan, melainkan untuk mahasiswa itu sendiri. Menurut
beliau, iklan-iklan tersebut memberikan keuntungan bagi Pemda dalam bidang
keuangan dan tidak mendatangkan kerugian. Namun dilain sisi, Vitho tidak setuju, “tapi banyak hal
yang perlu dipertimbangkan dengan kebijaksanaan dan kebijakan kita bahwa ketika
rokok masuk kampus dalam bentuk apa mesti ditelaah sebaik-baiknya dengan syarat hal ini
dapat disosialisasikan dan didiskusikan oleh mahasiswa dan petinggi-petinggi
kampus”, tambahnya. (Fiqa)
0 komentar:
Posting Komentar