Thank's For

Hilangnya Nilai Pancasila Dalam Pemerintahan

Oleh: Asmadi
Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum karena merupakan hasil dari galian pandangan hidup, kesadaran cita-cita hukum, serta cita-cita moral rakyat Indonesia yang bersangkutan. Dengan menjadikan pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, berarti menjadikannya sebagai ukuran dalam menilai hukum kita yang berlaku sekarang yaitu hukum positif. Yang mana aturan hukum yang ada dan diterapkan dalam masyarakat haruslah mencermin­kan kesadaran dan keadilan sesuai dengan falsafah hidup bangsa Indonesia, yaitu pancasila. Hukum di Indonesia hendaklah menjamin dan menegakkan nilai-nilai yang terkandung didalam pembukaan UUD 1945.
Dengan penjab
aran seperti di ungkapkan diatas, pancasila memiliki nilai kerohanian yang mengakui adanya nilai materil dan nilai vital. Hal ini dapat dibuktikan dalam sila-sila pancasila, mulai dari sila pertama sampai kelima: Ketuhanan Yang Mahaesa, Kemanusiaan yang adil dan beradab,  Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan, serta Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Seperti yang tercermin dalam sila keempat, bahwa rakyat dalam menjalankan kekuasaannya memakai sistem perwalian, serta keputusan yang dibuat berdasarkan kepentingan rakyat keseluruhannya, yang diambilmelalui musyawarah dan mufakat, dan dijalankan dengan penuh rasa tanggungjawab, baik kepadatuhan Yang Mahaesa, maupun kepadarakyat yang diwakilinya. Dan didalam sila kelima, bahwa setiap orang Indonesia mendapat perlakuan yang adil dari segala bidang, seperti hukum, politik, sosial, ekonomi, dan kebudayaan, dan juga mengandung pengertian keadilan dan kemakmuran.
Melihat fakta sekarang, sesuai dengan yang tercermindidalam sila keempat dan kelima, nilai yang terkandung didalamnya tidak bisa sepenuhnya terealisasikan dengan baik didalamwajah pemerintahan kitasekarang, sebagai contoh: anggota dewan sekarang ini, sebenarnya posisinya sebagai pembawa dan pengemban aspirasi rakyat tapi malah seperti sudah kehilangan arah, yang tersisa hanya keinginan untuk memenuhi kepentingan pribadi.
Tidak hanya itu, banyak juga pejabat negara yang hanya mendambakan gelar dan status sosial. Banyak gelar tapi kosong kredibilitas intelektualnya. Gelarnya hanya dijadikan aksesoris gaya hidup yang layak di sembah-sembah. Sehingga membuat mereka lupa akan orang yang sudah membuatnya berada di posisi tersebut  apalagi terhadap tugas sebenarnya. Yang lebih parahnya lagi, rakyat dijadikan sebagai sumber keuangan yang kapan saja bisa diambil dengan bebas, jalan-jalan keluar negeri dengan berkedok studi banding, dengan menghabiskan ratusan juta rupiah, tapi apa yang didapatkan, hanya kepuasan pribadinya saja.
Memang untuk menjadi seorang pejabat negara itu tidaklah mudah, banyak jalan berliku yang harus dilalui dan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Posisi itu merupakan posisi terhormat yang menjadi incaran dan dambaan banyak orang, dengan iming-iming gaji tinggi, fasilitas lengkap, tunjangan tinggi. Hal itu tidak  terlepas dari tanggungjawab besar yang tersemat.
Tapi hal itu dianggap sebagai hal yang tidak perlu, bahkan tidak penting lagi. Hal inilah yang membuat para pemburu gelar itu saling bersaing untuk memperolehnya, bahkan dengan menghalalkan segala cara. Hal itu akan terus berlanjut, jika di dalam diri setiap para pemimpin tidak memiliki hati nurani dan moral keilmuan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Berkenaan dengan hal itu, Albert Enstein, pernah berkata bahwa dunia ini akan semakin berbahaya bukan karena kejahatan yang dilakukan oleh penjahatnya, tetapi akibat perbuatan kita yang membiarkan kejahatan terjadi di sekitar kita.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Lady Gaga, Salman Khan