Thank's For

PLPG Bukan Sekedar Pelatihan


Berbicara masalah pendidikan takkan pernah ada habisnya sebelum dilakukan perbaikan dan pengembangan pendidikan itu sendiri untuk meningkatkan kualitasnya. Pemerintah saat ini telah melakukan berbagai usaha untuk hal tersebut, satu diantaranya yaitu penyertifikasian tenaga pendidik untuk menjadi guru yang professional dan kompeten. Adapun pola penyertifikasian guru pada dasarnya ada 3 pola yaitu pemberian sertifikat secara langsung, jalur portofolio, dan PLPG (Pendidikan Latihan dan Profesi Guru).

 Saat ini, pola yang paling populer dilakukan adalah pola PLPG yang di tangani oleh BPSDMPK dan PMP (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan ) dan ( Peningkatan Mutu Pendidikan ).
Sasaran utama untuk peserta PLPG adalah semua guru dalam jabatan yang umumnya belum memiliki ijazah Strata 1 (S-1) tetapi sudah lama mengajar dengan masa pengalaman kerja di atas 20 tahun atau telah bergolongan 4A. Namun untuk menjadi peserta PLPG, guru-guru harus mengikuti uji kompetensi terlebih dahulu berupa ujian tertulis dan telah dinyatakan lulus. Setelah itu guru tersebut resmi menjadi peserta PLPG dan dapat mengiukuti pelatihannya.
“Untuk tahun 2012, peserta PLPG yang telah tercatat di Universitas Tanjungpura selaku pelaksana kegiatan penyertifikasian guru daerah Kalimantan Barat tepatnya Rayon 120 adalah 4.216 peserta sedangkan jumlah instruktur atau pelatih (asesor) dan telah memiliki NIA (Nomor Induk Asesor) berjumlah 203 asesor yang terdiri dari beberapa dosen Untan dan dari Lembaga Mitra Kerja yaitu STKIP PGRI Kota Pontianak” ungkap Hj. Dra. Sulistiyarini, M.Si selaku ketua panitia PLPG Rayon 120 tahun 2012 sekaligus sebagai asaesor PLPG.
Pelaksanan PLPG saat ini sudah cukup berjalan lancar mulai dari pelaksanaan uji kompetensi yang telah dilakukan pada bulan Februari lalu di LPMP (Lembaga Panjamin Mutu Pendidikan) hingga proses pelatihan (workshop) yang dilaksanakan hingga akhir Juni di berbagai tempat seperti Asrama Haji, Patria Education, Bukopin, LPMP dan tempat lain yang telah ditentukan. Dikarenakan semua asesor adalah dosen maka kadangkala pelaksanaan kegiatan PLPG berdampak pada mahasiswa seperti kerapkali dosen tidak mengisi waktu perkuliahan berdasarkan jadwal yang telah ditentukan.
“Dengan adanya kegiatan PLPG memang membuat waktu perkuliahan harus sering terganti, namun saya selaku mahasiswa juga cukup mengerti dengan posisi dosen saat itu, jadi komunikasi antara dosen dengan mahasiswa sangatlah diperlukan agar keduabelah pihak tidak merasa dirugikan. Adapun kebijakan yang dapat dilakukan seperti mengganti jadwal perkuliahan sesuai kesepakatan bersama” ujar Irwin Septian, mahasiswa Pendidikan Biologi FKIP Untan.
DR. Aswandi sebagai wakil ketua Rayon 120 menyatakan bahwa beliau sangat mendukung adanya kegiatan PLPG karena dengan kegiatan ini diharapkan para guru dapat lebih professional dan kompeten dalam menggunakan instrument pembelajaran seperti RPP, silabus, model pembelajaran dan lain-lainnya serta juga diharapkan adanya poerubahan dan peningkatan mutu  dari apa yang telah didapatkan selama pelatihan.
Walaupun pola penyertifikasian guru dengan PLPG lebih dominan, bukan berarti pola penyertifikasian yang lain kurang efektif. Untuk daerah Kalbar sendiri, tahun 2012 ini tidak ada peserta sertifikasi yang menggunakn pola lain selain PLPG. Namun untuk daerah lain ada yang menggunakan pola penyertifikasian yang lain seperti Jakarta.
Kegiatan PLPG akan berakhir di tahun 2014 dan akan ada kegiatan lanjutan penyertrifikasian yaitu PPG (Pendidikan Profesi Guru). Perbedaan kedua kegiatan ini adalah PLPG merupakan kegiatan  penyertifikasian tenaga pendidik untuk guru dalam masa jabatan (telah mengajar) sedangkan PPG adalah kegiatan penyertifikasian calon tenaga pendidik atau guru pra jabatan (belum/akan mengajar).  (Tan Erwin)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Lady Gaga, Salman Khan