Berbicara
masalah pendidikan takkan pernah ada habisnya sebelum dilakukan perbaikan dan
pengembangan pendidikan itu sendiri untuk meningkatkan kualitasnya. Pemerintah
saat ini telah melakukan berbagai usaha untuk hal tersebut, satu diantaranya
yaitu penyertifikasian tenaga pendidik untuk menjadi guru yang professional dan
kompeten. Adapun pola penyertifikasian guru pada dasarnya ada 3 pola yaitu
pemberian sertifikat secara langsung, jalur portofolio, dan PLPG (Pendidikan
Latihan dan Profesi Guru).
Saat ini, pola yang paling populer dilakukan adalah
pola PLPG yang di tangani oleh BPSDMPK dan PMP (Badan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Pendidikan dan Kebudayaan ) dan ( Peningkatan Mutu Pendidikan ).
Sasaran
utama untuk peserta PLPG adalah semua guru dalam jabatan yang umumnya belum
memiliki ijazah Strata 1 (S-1) tetapi sudah lama mengajar dengan masa pengalaman
kerja di atas 20 tahun atau telah bergolongan 4A. Namun untuk menjadi peserta
PLPG, guru-guru harus mengikuti uji kompetensi terlebih dahulu berupa ujian
tertulis dan telah dinyatakan lulus. Setelah itu guru tersebut resmi menjadi
peserta PLPG dan dapat mengiukuti pelatihannya.
“Untuk
tahun 2012, peserta PLPG yang telah tercatat di Universitas Tanjungpura selaku
pelaksana kegiatan penyertifikasian guru daerah Kalimantan Barat tepatnya Rayon
120 adalah 4.216 peserta sedangkan jumlah instruktur atau pelatih (asesor) dan
telah memiliki NIA (Nomor Induk Asesor) berjumlah 203 asesor yang terdiri dari beberapa
dosen Untan dan dari Lembaga Mitra Kerja yaitu STKIP PGRI Kota Pontianak”
ungkap Hj. Dra. Sulistiyarini, M.Si selaku ketua panitia PLPG Rayon 120 tahun
2012 sekaligus sebagai asaesor PLPG.
Pelaksanan
PLPG saat ini sudah cukup berjalan lancar mulai dari pelaksanaan uji kompetensi
yang telah dilakukan pada bulan Februari lalu di LPMP (Lembaga Panjamin Mutu
Pendidikan) hingga proses pelatihan (workshop) yang dilaksanakan hingga akhir
Juni di berbagai tempat seperti Asrama Haji, Patria Education, Bukopin, LPMP
dan tempat lain yang telah ditentukan. Dikarenakan semua asesor adalah dosen
maka kadangkala pelaksanaan kegiatan PLPG berdampak pada mahasiswa seperti
kerapkali dosen tidak mengisi waktu perkuliahan berdasarkan jadwal yang telah
ditentukan.
“Dengan
adanya kegiatan PLPG memang membuat waktu perkuliahan harus sering terganti,
namun saya selaku mahasiswa juga cukup mengerti dengan posisi dosen saat itu,
jadi komunikasi antara dosen dengan mahasiswa sangatlah diperlukan agar
keduabelah pihak tidak merasa dirugikan. Adapun kebijakan yang dapat dilakukan seperti
mengganti jadwal perkuliahan sesuai kesepakatan bersama” ujar Irwin Septian,
mahasiswa Pendidikan Biologi FKIP Untan.
DR.
Aswandi sebagai wakil ketua Rayon 120 menyatakan bahwa beliau sangat mendukung
adanya kegiatan PLPG karena dengan kegiatan ini diharapkan para guru dapat
lebih professional dan kompeten dalam menggunakan instrument pembelajaran
seperti RPP, silabus, model pembelajaran dan lain-lainnya serta juga diharapkan
adanya poerubahan dan peningkatan mutu
dari apa yang telah didapatkan selama pelatihan.
Walaupun
pola penyertifikasian guru dengan PLPG lebih dominan, bukan berarti pola
penyertifikasian yang lain kurang efektif. Untuk daerah Kalbar sendiri, tahun
2012 ini tidak ada peserta sertifikasi yang menggunakn pola lain selain PLPG.
Namun untuk daerah lain ada yang menggunakan pola penyertifikasian yang lain
seperti Jakarta.
Kegiatan
PLPG akan berakhir di tahun 2014 dan akan ada kegiatan lanjutan
penyertrifikasian yaitu PPG (Pendidikan Profesi Guru). Perbedaan kedua kegiatan
ini adalah PLPG merupakan kegiatan penyertifikasian tenaga pendidik untuk guru
dalam masa jabatan (telah mengajar) sedangkan PPG adalah kegiatan penyertifikasian
calon tenaga pendidik atau guru pra jabatan (belum/akan mengajar). (Tan Erwin)
0 komentar:
Posting Komentar