Thank's For

Ruang Kelas Kurang Jadi Masalah


Ruang Kelas Kurang Jadi Masalah

Oleh: Tim

“Perguruan Tinggi menjaga keseimbangan antara jumlah maksimum Mahasiswa dalam setiap Program Studi dan kapasitas sarana dan prasarana, Dosen dan tenaga kependidikan, serta layanan dan sumber daya pendidikan lainnya”, Pasal 73 ayat 4 Undang-undang nomor 12 Tahun 2012 tentang perguruan tinggi. Berdasarkan undang-undang yang baru disahkan tersebut, setiap Universitas harus melihat kondisi dilapangan sebelum menerima mahasiswa baru agar berfungsi secara optimal sebagai lembaga pendidikan yang tertinggi. Namun di Universitas Tanjungpura (Untan) khususnya Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (Fkip), terjadi overload mahasiswa (jumlah mahsiswa tidak seimbang dengan fasilitas terutama ruang kelas).

Banyaknya program
studi baru di Fkip Untan secara otomatis meningkatnya jumlah mahasiswa sehingga fasilitas seperti ruang kelas tentu saja ti
dak memadai walau Fkip Untan memiliki 3 kampus. “Adanya penambahan Prodi baru pada regular A dan reguler B bertujuan untuk
mewujudkan harapan Menteri Pendidikan, guna menampung animo masyarakat yang ingin berkuliah dan telah dipikirkan sebelumnya”, tambah Dr. Martono selaku Pembantu Dekan (PD) I Fkip Untan. Selasa (22/10).
Ketika disinggung mengenai kapasitas ruang kelas Fkip Untan, Martono yang ditemui diruangannya menyatakan bahwa Fkip Untan terdiri dari empat belas program studi ini memiliki cukup ruangan untuk para mahasiswa melangsungkan proses perkuliahan.

Akan tetapi Pernyataan yang dikemukakan oleh PD I Fkip Untan mendapat tanggapan dari Talino, Mahasiswa Fkip Untan 2011. Ia mengungkapkan bahwa perkuliahan yang dijalani bersama rekan-rekannya harus berpindah-pindah kelas karena belum ada ruangan yang tetap untuk prodinya. “Selain ruang kelasnya berpindah- pindah, kadang ruang kelasnya menyatu dengan kelas lain, hanya di batasi dinding yang tipis, sehingga jika salah satu ruang kelas ribut maka akan mengganggu kelas yang berada di sebelahnya” ujar Talino yang juga Ketua Himpunan Mahasiswa Bimbingan Konseling.
Polling Kuisioner 120 Mahasiswa Fkip Untan dari 11 Prodi di Kampus 1 Fkip Untan dengan metode Random Sampling.

1.      Apakah ruangan di Fkip Untan sudah cukup dengan jumlah mahasiswa yang sekarang ?
a.       Ya                             b. Tidak
2.      Pernahkah anda kuliah di luar lingkungan Fkip Untan ketika jam perkuliahan ?
a.       Ya                             b. Tidak
3.      Apakah kuliah anda sudah sesuai dengan ruang dan waktu di dalam jadwal perkuliahan ?
a.       Ya                             b. Tidak

Menjawab kekurangan dari ruang kelas Fkip Untan, Martono mengatakan bahwa Fkip |Untan sedang melakukan pembangunan gedung untuk PG Paud dan Seni yang ditargetkan akan selesai pada akhir tahun ini.

Saat reporter dari Mimbar Untan menanyakan perihal mahasiswa Fkip yang melangsungkan proses perkuliahan di luar gedung Fkip, beliau menyatakan “Tidak jadi masalah karena masih dalam ruang lingkup Untan”, beliau juga turut menambahkan bahwa meski proses perkuliahan berlangsung di luar gedung Fkip namun fasilitas yang diberikan tetaplah sama.

Wayan Han Putra selaku Ketua Angkatan Reg B turut mengungkapkan pandangannya. Menurut Wayan, “Kurangnya ruangan Fkip mengakibatkan banyak mahasiswa yang kuliah di luar Fkip, hal itu tidak sebanding dengan biaya yang telah dikeluarkan karena sama halnya dengan yang lain, biayanya sama namun tempatnya terpisah”. Wayan juga memperkuat ketidaksetujuannya, “bahwa alasannya mungkin yaitu masih menggunakan fasilitas Untan, namun untuk beberapa jurusan yang kuliah di luar, itu.. merasa tidak adil karena alasan sudah membayar dengan nominal yang sama namun berbeda kelas yang kuliah di kampus, seharusnya apabila ada penambahan mahasiswa maka kapasitas ruangan turut diperhatikan agar tidak ada mahasiswa yang melangsungkan perkuliahan di luar gedung Fkip”.

Fithra Ramadian dari BEM Fkip angkat bicara, ”ruang kelas di Fkip dari segi perkuliahan sudah memenuhi standar dan termasuk sangat baik, hanya saja ada beberapa ruangan yang baru di bangun karena ada pertambahan prodi baru seperti BK, sehingga ruangan yang ada itu untuk prodi yang lain. Bangunan yang di bangun itupun sebentar lagi sudah bisa untuk dijadikan ruang belajar. Mengenai ruangan yang sempit, jumlah mahasiswa terus bertambah setiap tahun berdasarkan keputusan menteri pendidikan” jelasnya.

Fithra ramadian juga mengakui kekurangan mengenai ruangan kelas,contohnya jika ruangan kelas yang sudah penuh semua, maka mahasiswa harus menyesuaikan ruangan, dan harus memakai ruangan lain,memakai ruangan LAB, tetapi itu semua masih dilingkungan Fkip.

Kurangnya ruangan di Fkip Untan selain menjadi kendala dalam perkuliahan juga menjadi penghambat kegiatan ekstra mahasiswa khususnya organisasi mahasiswa seperti himpunan mahasiswa dan unit kegiatan mahasiswa fakultas. Tiap organisasi mahasiswa harus memberikan rounddown acara kegiatan PD III Fkip Untan serta bergiliran dalam menggunakan fasilitas kampus dengan siklus kegiatan 2 minggu sekali terutama untuk kegiatan pengkaderan anggota baru.

Hal ini juga tidak dibenarkan oleh Martono, “Buktinya setiap hari sabtu minggu kegiatan tetap berjalan” demikian paparnya. Ruangan ada dan boleh digunakan namun harus jelas, harus ada izin dari Drs. Achmadi, M.Si. selaku Pembantu Dekan III Fkip Untan.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Lady Gaga, Salman Khan