Thank's For

Istana walet tumbuh kumuh di Kabupaten Ketapang


Hai bung , kau yang ada di sana harap diperhatikan:
Bedakan antara Fakta dan Opini. Ini berita sedikit fakta, tapi justru banyak opini.
Informasi apa yang ingin kau sampaikan? Apa benar sarang wallet berbahaya? Kalau bahaya, apanya yang bahaya? Berapa penduduk Ketapang yang sakit atau meninggal karena sarang burung wallet?
Jadi bung,
Harap diperbaiki!!
Gunakan data observasi:tulis secara deskripsi, dan hasil interview...okey..tetap semangat dan lawan ketidakadilan!!!!
By. Irex

 Oleh : Burhanadi

PENEMPATAN sarang burung walet yang tidak mempedulikan aspek lingkungan bisa memberikan dampak negatif pada kesehatan warga disekitar lokasi, setidaknya menimbulkan berbagai macam penyakit yang dapat disebarkan burung walet.
Anehnya, propaganda-propaganda terselubung yang digalakkan justru bertolak belakang dengan fakta. Warga terus menerus disuntik dengan pemahaman bahwa walet aman bagi kesehatan. Tak heran jika bangunan-bangunan bertingkat yang disulap menjadi istana walet (baca : sarang walet) pun terus bertambah, subur bak jamur dimusim hujan.
Salah satunya adalah di komplek ruko pasar lama (Jl. Merdeka), pasar rangge sentap dan daerah lain disekitar daerah kabupaten ketapang, tak diketahui secara persis berapa jumlah kepala keluarga yang tinggal dilingkungan penakaran walet tersebut, yang jelas suasana tujuh tahun yang lalu sudah berbeda dengan kondisi sekarang, kini lingkungan itu sepi terutama pada sore hari, yang ada hanya kicauan ribuan burung walet.
Tanah yang dulunya berdiri ruko dan pertokoan kini sudah disulap menjadi istana walet. Tampaknya kawasan ketapang kota tidak hanya menjadi pusat pertokoan, perkantoran, dan otomotif tetapi juga menjkadi pusat penangkaran walet.  
 Selama ini jika dilihat dari pantauan terutama masyarakat ketapang yang saat ini melanjutkan  kuliah di perguruan tinggi pontianak,  mereka berpendapat bahwa pemerintah ketapang tidak pernah memberi izin lagi bagi pemilik gedung bertingkat yang berbisnis sarang walet. Atau ada udang di balik bakwan yang jelas pemerintah memberikan sedikit peluang untuk usaha penangkaran walet.
Seharusnya setiap pengelolaan walet di ketapang harus mengantongi izin dari dinas peternajkan sebagai syarat IMB ,IPB dan SITU harus di lampirkan, agar dampak yang terjadi nantinya tidak terlambat dan cepat diantisifasi guna menyelamatkan masyarakat yang akan terkena bisa penyakit yang di akibatkan walet kota.
“Sejauh ini, dinas peternakan  belum mengeluarkan izin pengelolaan walet”, jelas seorang pegawai di Dinas Perternakan ketapang yang tidak mau disebutkan namanya. Apakah walet mendatangkan penyakit atau tidak, menurut kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang, dr. H Chairil Zaman, MSc dengan tegas menjelaskan bahwa pengelolaan penangkaran walet tanpa memperhatikan aspek lingkungan  dan kesehatan  dapat membahayakan warga sekitar.
Alasannya, virus walet dapat menyebar melalui 10 cara, di antaranya melalui terkontaminasi makanan dengan debu walet, kutu walet serta kotoran yang menyebar melalui udara. Indikasi penyakit berupa rasa mual, pusing, pilek, demam tiggi dan keluar bercak merah gangguan pernapasan dapat saja terjadi.
         Kendati begitu , tidak semua sakit perut, mual-mual gangguan di pernapasan disebabkan oleh virus berasal dari walet karena perlu penelitian. “penderita harus melakukan pemeriksaan apakah disebabkan virus dari walet atau terkena virus atau bakteri lain yang menyebabkan timbulnya rasa sakit”, kata Chairil Zaman.
“Diduga bakteri yang menyebabkan penyakit tadi bersumber dari Psittocosis (bakteri kuman kecil) yang ditimbulkan burung sehingga dapat menyebabkan pilek dan demam “, tambahnya.
Sementara itu menanggapi problem penakaran walet yang sedang hangat tersebut, masyarakat serta tokoh LSM setempat menilai, ketua dewan kota ketapang masih bersifat vakum, artinya masih belum punya nyali untuk menertibkan bangunan-bangunan sarang walet yang memang dianggap illegal. Mereka berharap ketua dewan kota ketapang seharusnya bersikap lebih tegas dan bijaksana terhadap masalah yang terjadi ketapang saat ini dalam menyikapi maraknya penangkaran walet.
Tokoh masyarakat juga berharap para aktivist-aktivist serta mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pemuda Pelajar Ketapang (FMPPK) melontarkan keritikan tajam kepada Dinas Tata Kota dan Anggota DPRD yang terkesan lamban dalam menyikapi maraknya penangkaran walet di Ketapang. Kalau memang izin Ruko hanya tiga lantai, kemudian pada akhirnya berubah menjadi empat atau lima lantai, maka seharusnya dilakukan penertiban bila perlu dilakukan pembongkaran oleh SATPOL-PP.
“ Pondasi tiga lantai tidak akan mampu menahan beban sampai empat atau lima lantai, kalau dibiarkan maka bangunan itu akan membahayakan keselamatan warga disekitarnya”, ucap salah satu tokoh masyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Lady Gaga, Salman Khan